Senin 25 Agustus 2025
Aksi tersebut digelar untuk menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand sprayer pada tahun anggaran 2022–2023.
Koordinator lapangan, Indra Mario, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut diduga melibatkan seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan petani, justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Kami menduga bantuan yang bersumber dari anggaran negara ini telah dialihkan dari kelompok tani yang berhak. Alat-alat tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk keuntungan pribadi. Praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melukai rasa keadilan para petani,” tegas Indra di hadapan massa aksi.Massa aksi mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk membuka penyelidikan secara transparan, tidak tebang pilih, dan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan bantuan alsintan tersebut.
Publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Usut sampai ke akar-akarnya,” sambung salah satu orator aksi.
Aliansi menegaskan, jika aparat penegak hukum tidak segera menindaklanjuti kasus ini, mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Ketua Koordinator Lapangan AMS, Khaerul Muhfis, S.H., yang juga Mahasiswa Aktif di S2 Ilmu Hukum Universitas Ekasakti Padang, menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta kejaksaan mengusut tuntas kasus korupsi alsintan secara transparan dan tanpa pandang bulu.Usut tuntas korupsi alsintan, kembalikan hak petani!" teriak Khaerul Muhfis dalam orasinya.
AMS menduga adanya penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Bantuan alsintan yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani.Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Soppeng, Salahuddin, melalui Kasi Intel Kejaksaan Soppeng Nazamuddin menyatakan kesediaannya untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa. Ia menjelaskan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan sejak Juli lalu dan beberapa pihak yang diduga terlibat telah diperiksa.
Kami berjanji akan bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan transparan dan mempercepat proses hukum kasus ini," ujar Salahuddin.
Setelah mendengar penjelasan dari Kajari, massa aksi yang berjumlah sekitar seratus orang membubarkan diri dengan tertib
(Redaksi
0 Komentar