Soppeng suar Nusantara warung kopi adalah sebuah tempat yang pada dasarnya menyediakan minuman kopi atau minuman panas lainnya , atau kata lain Warkop adalah tempat yang sering di kunjungi,Oleh beberapa masyarakat untuk berkumpul diskusi dan obrolan santai bahkan masyarakat khususnya warga Soppeng di jadikan pusat informasi pertemuan di Warkop.
Warkop sappiseng nge yang berada di jalan kalino atau biasa juga di sebut warkop Ahing sangat meresahkan penghuni toko di pusat pertokoan kebetulan yang berhadapan dengan warkop Ahing
Heppy salah satu penghuni pusat pertokoan yang ditemui oleh media menyatakan bahwa perlakuan warung kopi ahing(sappiseng nge) dikarenakan menghalangi akses jalan diteras pusat pertokoan karena dia membawakan meja konsumennya dan menutupi area jalan untuk pengunjung di pusper, kami selaku penjual atau pengusaha juga di sini , sangat di rugikan akibat pelanggan warkop Ahing.
Heppy mengaku omset diwaktu jualan malam selama beberapa bulan ini sangat menurun drastis Karena biasanya jam 8 malam dia(warkop) sudah mengantarkan meja pelanggannya didepan toko dan seakan akan dia yg punya pusper .
Apabila dia masih melakukan kegiatan ini saya akan melalui proses jalur hukum, dan kami berharap Pemda jg harus tau apabila konsumen atau pelanggan warkop Ahing sudah pulang ,teras pusper sangat kotor dan botol minuman puntung rokok berserakan nanti cleaning servis yg bersihkan baru bersih lagi, bukan karyawan warkop yang bersihkan.
Mudah mudahan terbit nya berita ini pihak Pemda atau PPKAD kabupaten Soppeng ada langkah langkah yang bisa ditempuh untuk menangani masalah ini karena prinsip saya selaku penghuni pusat pertokoan Pemda juga di rugikan karena semua penghasilan masuk di warkop sementara semua sampah nya di kasih sama dinas kebersihan.
Sementara pihak pengelola atau penanggung jawab warkop Ahing adalah Tedy anak dari Ahing pada saat di temui di media dia menyatakan bahwa:
mulai malam ini Senin 9/6/2026
Saya akan menanyakan pelanggan warkop yang mau minum kopi atau minuman lainnya kalau di pelataran pusper mau minum kopi saya selaku penanggungjawab tidak akan melayani. Dan apabila selama ini pihak pemerintah atau penghuni pusper merasa di rugikan atau terganggu maka saya mohon di maafkan dan kalau perbuatan ini terjadi jadi lagi maka saya akan tanggung resikonya kata Tedy.
(AC)
0 Komentar